LANDASAN perpustakaan
Dengan disahkannya Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional membuktikan bahwa pemerintah memperhatikan keberadaan perpustakaan di semua jenjang pendidikan. Perpustakaan mempunyai kedudukan yang sama dengan sarana belajar yang lain, seperti laboratorium, sarana olahraga, dan sebagainya. Hal ini dapat kita lihat pada Bab VIII Pasal 35, bahwa "Salah satu sumber belajar yang amat penting, tetapi bukan satu-satunya adalah perpustakaan memungkinkan para tenaga pendidik dan peserta didik memperoleh kesempatan untuk memperluas dan memperdalam ilmu pengetahuan dengan membaca bahan pustaka yang tersedia dengan mudah dan praktis sebagai bahan/materi pengetahuan dalam usaha proses belajar mengajar."
Perpustakaan sekolahnya, pada intinya diharapkan:
fungsi perpustakaan
DASAR HUKUM
|
|
- Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
- Undang-undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan.
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2008 tentang Standar Administrasi Sekolah/Madrasah.
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2008 tentang Standar Tenaga Perpustakaan Nasional/Madrasah.
- Pedoman Perpustakaan Sekolah IFLA/Unesco
visi perpustakaan smp negeri 1 mendoyo
Terwujudnya perpustakaan yang berkualitas sebagai wahana menuju masyarakat sekolah yang cerdas dan mampu bersaing di era global.
misi perpustakaan smp negeri 1 mendoyo
- Meningkatkan minat baca melalui pelayanan yang maksimal.
- Meningkatkan minat baca melalui berbagai lomba.
- Melengkapi koleksi buku untuk mencapai standar optimal.
- Meningkatkan pengelolaan perpustakaan yang berbasis ICT.
STRUKTUR ORGANISASI
Rincian tugas Penanggung Jawab selaku pembina:
Rincian tugas Kepala Perpustakaan:
Rincian Tugas Petugas Teknis:
Rincian Tugas Petugas Administrasi:
- Melaksanakan pembinaan kepada petugas perpustakaan secara berkala setiap 1 (satu) bulan sekali.
- Melaksanakan supervisi pelaksanaan tugas setiap 3 (tiga) bulan sekali.
Rincian tugas Kepala Perpustakaan:
- Merencanakan pengadaan buku-buku pustaka/media cetak
- Pengurusan pelayanan perpustakaan
- Perencanaan pengembangan perpustakaan
- Memelihara dan perbaikan buku-buku/bahan pustaka/media elektronik
- Inventarisasi dan pengadministrasian buku-buku/bahan pustaka/media elektronika.
- Melakukan layanan bagi siswa, guru, dan tenaga kependidikan lainnya, serta masyarakat
- Menyusun tata tertib perpustakaan.
- Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan perpustakaan secara berkala
Rincian Tugas Petugas Teknis:
- Merencanakan pembelian buku-buku baru sesuai judul yang digemari pengunjung.
- Mendata buku keluar masuk pada perpustakaan
Rincian Tugas Petugas Administrasi:
- Menyiapkan kartu pinjaman buku
- Melayani peminjaman buku
- Mengklasifikasi buku perpustakaan
- Mengkatalogisasi buku
- Membuat laporan buku-buku perpustakaan
- Membuat grafik pengunjung dan peminjam perpustakaan
- mengatur dan memelihara ruangan perpustakaan
- Menjaga dan menata keasrian dan kebersihan ruangan
- Menyelesaikan tugas-tugas sifatnya insidental.